Tugas Pendidikan Agama Islam 6
Kasus Intoleransi Beragama
Nama : Cindy Nurmala
Nim : 2201015087
Kelas : 1b_Bimbingan & Konseling
Peristiwa pembakaran rumah ibadah di
Tolikara Dan Aceh Singkil
Kejadian
bermula ketika sudah ada kesepakatan antara pemerintah daerah (pemda) dengan
masyarakat setempat mengenai penertiban 21 rumah ibadah yang dianggap
bermasalah soal perizinannya. "Sehingga oleh pemda akan ditertibkan atas
desakan masyarakat akan dilakukan pembongkaran," ujar Kapolri Jenderal Pol
Badrodin Haiti, di Rumah Dinasnya, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Selasa
(13/10/2015). Kemarin malam, sudah ada kesepakatan pembicaraan antara pemda dan
masyarakat sekitar agar pembongkaran 21 rumah ibadah itu dilakukan pada 19
Oktober 2015. "Rupanya perwakilan masyarakat ini tak diakui oleh
masyarakat yang tadi melakukan pembakaran," paparnya. Masyarakat yang tak
mengakui perwakilan untuk berbicara dengan pemda ini berkumpul sekira pukul
08.00 waktu setempat di sebuah rumah ibadah, di Desa Kajang Bawah, Kecamatan
Simpang Kanan, Aceh Singkil. "Kemudian jam 10 pagi, mereka bergerak ke
Tugu, simpang kanan. Kemudian dihadang, di situ ada pasukan TNI-Polri yang
menghadang. Sehingga mereka menuju ke rumah ibadah di Desa Sukamakmur,
Kecamatan Gunung Meriah," terang Badrodin. Aparat gabungan dari TNI dan
Polri pun sudah melakukan pengamanan di setiap rumah ibadah di wilayah itu.
Namun, karena objek yang menjadi lokasi pengamanan cukup banyak, pembakaran di
salah satu rumah ibadah pun tak bisa dihindari. "Sehingga pada pukul 11.00
siang, massa itu yang setelah dihadang tadi menyebar. Sebagian yang menggunakan
motor itu menuju ke salah satu rumah ibadah dan langsung membakarnya,"
lanjutnya. Usai membakar sebuah rumah ibadah, massa bergerak ke Desa Dangguran,
Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil. Di situ terjadi bentrok antara
massa yang telah membakar rumah ibadah tadi dengan masyarakat yang berjaga-jaga.
"Di situ terjadi korban tadi," jelasnya. Lebih lanjut, dia menduga
hal ini sudah direncanakan mengingat perlengkapan yang dibawa seperti bom
molotov, klewang hingga bambu runcing. "Kami menduga gerakan ini sudah
direncanakan," kata dia lagi. Kepolisian pun menyesalkan hal ini terjadi,
mereka pun menambah pengamanan dengan satu SSK Brimob untuk membantu pasukan
yang sebelumnya telah bersiaga. Jenderal bintang empat ini mengimbau agar
masyarakat menahan diri dan tidak terprovokasi melalui pesan-pesan yang disebarluaskan
dan menyerahkan seluruhnya kepada proses hukum. "Persoalan ini sudah
diketahui empat bulan yang lalu. Namun saya menyesalkan terjadi penyelesaian
dengan pembakaran. Oleh karena itu, tindakan Polri akan melakukan upaya-upaya
penegakan hukum," pungkasnya.
SOLUSI
:
masing-masing perwakilan ummat
Islam dan Ummat Kristen harus duduk bersama membicarakan masalah penyelesaian
konflik, dimulai dari rekonsiliasi dan rehabilitas bagi keluarga korban yang
meninggal atau luka-luka. Selanjutnya dibahas pula masalah perjanjian yang
pernah dibuat, apakah perlu diperbaharui, diganti atau dipertahankan. Termasuk
membicarakan hasil musyawarah tanggal 12 Oktober 2015 lalu. Barulah kemudian
dibicarakan tentang izin gereja/undung-undung. Jadi jangan terbalik. Justru
akan rumit sekali, bila izin dikeluarkan sebelum proses damai antara kedua
belah pihak. Kita berharap, konflik ini tidak menjadi konflik turunan yang
diwariskan kepada anak cucu kita.
Komentar
Posting Komentar